Pentingnya Pelestarian Makhluk Hidup

Peran penting hewan dan tumbuhan bagi kehidupan membuat mereka penting untuk dilestarikan. Hewan dan tumbuhan yang dilestarikan dapat menjadi sumber perkembangan bagi Ilmu Pengetahuan Alam. Betapa besar kekayaan dan manfaat dari beragam hewan dan tumbuhan di Indonesia. Alangkah sayangnya bila kita membiarkannya punah perlahan-lahan

Caranya melestarikan hewan dan tumbuhan agar bermanfaat bagi ilmu pengetahuan alam dan kehidupan masyarakat:

1. Perlindungan Terhadap Tempat Hidup Hewan dan Tumbuhan

Pemerintah Indonesia telah menetapkan lebih dari 350 daerah di Indonesia digunakan untuk konservasi. Hal ini dirasakan sebagai jalan terbaik untuk melindungi hewan dan tumbuhan. Perlindungan terhadap tempat hidup hewan dan tumbuhan berarti melindungi hewan dan tumbuhan yang berada di dalamnya. Pemerintah berupaya untuk melestarikan hewan dan tumbuhan yang terancam punah dengan membangun tempat-tempat perlindungan. Kelangsungan hidup tumbuhan dan hewan tergantung dari keberadaan tempat hidupnya. Kebanyakan daerah perlindungan diciptakan karena adanya jenis hewan dan tumbuhan yang dilindungi. Indonesia memiliki 30 taman nasional dan ratusan cagar alam. Berikut ini beberapa tempat perlindungan yang juga bermanfaat bagi pusat pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan kehidupan masyarakat

a. Cagar Alam

Cagar alam adalah daerah pelestarian di mana hewan dan tumbuhan yang ada di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan. Contohnya Cagar Alam Lorentz di Irian Jaya, Cagar Alam Tangkoko Batuangus di Sulawesi, Cagar Alam Wasur di Irian Jaya, dan juga Cagar Alam Gunung Kungoi di Pegunungan Arfak Irian Jaya.

b. Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa adalah daerah pelestarian hewan liar yang ada di dalamnya beserta tempat hidupnya. Contoh suaka margasatwa yaitu Suaka Margasatwa Ujung Kulon di Jawa Barat dan Suaka Margasatwa Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur. Suaka Margasatwa Ujung Kulon melindungi badak bercula satu (badak jawa) dan banteng liar. Sementara itu, Suaka Margasatwa Pulau Komodo melindungi komodo.

c. Taman Nasional

Taman nasional merupakan daerah pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk ilmu pengetahuan dan pendidikan serta rekreasi dan pariwisata. Contoh taman nasional yaitu Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango di Jawa Barat, Taman Nasional Gunung Leuser di Sumatra, Taman Nasional Baluran di Jawa Timur, dan Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan. Di Gunung Gede-Pangrango, banyak masyarakat yang memanfaatkan hasil hutan secara alami.

d. Taman Hutan Raya

Taman hutan raya adalah suatu daerah pelestarian alam, terutama untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa alami atau satwa buatan. Taman hutan raya dibangun untuk tujuan ilmu pengetahuan dan pendidikan, budaya, pariwisata, serta rekreasi. Contoh hutan raya yang ada di Indonesia yaitu Taman Hutan Raya Ngurah Rai di Bali dan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda di Jawa Barat.

e. Taman Wisata Alam

Taman wisata alam merupakan hutan wisata yang memiliki keindahan alam baik keindahan tumbuhan, hewan, dan alam itu sendiri yang mempunyai corak khas yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan kebudayaan. Contohnya Taman Wisata Alam Batam dan Taman Wisata Alam Pangandaran di Jawa Barat. Di taman wisata alam, masyarakat umum dapat menikmati pemandangan alam dan dapat melakukan berbagai kegiatan yang menyenangkan. Cagar alam dan suaka margasatwa adalah tempat perlindungan yang tidak dibuka bagi masyarakat umum, kecuali telah mendapat izin tertentu. Taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan tempat perlindungan hewan dan tumbuhan yang dibuka bagi masyarakat umum. Hanya saja wilayah taman nasional lebih luas dibandingkan hutan raya dan taman wisata alam. Selain sebagai tempat rekreasi, tempat tersebut juga digunakan untuk tempat penelitian, pendidikan, dan pelatihan Ilmu Pengetahuan Alam.

 

2. Pengembangbiakan Hewan dan Tumbuhan yang Dilindungi

 

Jumlah hewan dan tumbuhan semakin lama semakin berkurang karena terus diburu. Salah satu usaha yang dapat diupayakan yaitu dengan pengembangbiakan hewan dan tumbuhan. Di Irian Jaya, didirikan tempat khusus untuk penangkaran buaya. Buaya-buaya tersebut dipelihara dan dikembangbiakkan agar jumlah dan jenisnya tetap ada. Di Kalimantan juga dilakukan penangkaran terhadap orang utan. Akhir-akhir ini jumlah orang utan menurun karena sering diburu. Di tempat-tempat lain juga dilakukan penangkaran terhadap rusa dan burung. Perlindungan terhadap tumbuhan juga dilakukan di Kebun Raya Bogor. Kebun Raya Bogor mempunyai peran penting dalam usaha perlindungan dan pengembangbiakan tumbuhan secara umum.

 

Pada tahun 1948, pohon sawit yang berasal dari Afrika Barat ditanam di dekat jembatan di atas  Sungai Ciliwung di Kebun Raya Bogor. Pohon ini menjadi bahan percobaan budidaya dan menghasilkan jutaan kelapa sawit yang ditanam di seluruh Asia Tenggara.

 

Selain itu, usaha pengembangbiakan tumbuhan juga dilakukan dengan teknologi hidroponik dan kultur jaringan. Kultur jaringan merupakan cara perbanyakan vegetatif buatan, dimana suatu tumbuhan diperbanyak dari sebuah sel atau jaringan tumbuhan tersebut. Teknologi kultur jaringan tersebut mampu mengembangbiakkan tumbuhan dalam waktu yang singkat. Sementara itu, hidroponik adalah suatu cara bercocok tanam tanpa media tanah dengan memberikan zat hara yang dibutuhkan tumbuhan dalam bentuk larutan.

 

3. Perlindungan Satwa dan Tumbuhan Langka dengan Undang-undang

 

Banyak hewan dan tumbuhan yang diburu untuk dipelihara maupun dikoleksi. Padahal, hewan dan tumbuhan memerlukan tempat hidup yang sesuai. Bila hewan atau tumbuhan diambil dari hutan dan ditempatkan di lingkungan manusia, kemungkinan dapat mengalami tekanan. Akibatnya, mereka sulit untuk dikembangbiakkan sehingga jumlahnya menurun. Berdasarkan alasan tersebut, pemerintah melarang kepemilikan satwa dan tumbuhan langka yang dilindungi dan memberikan hukuman atau sanksi tegas bagi yang melanggar undang-undang perlindungan satwa.

 

Referensi : buku tema 1 kelas 3

Dengan kaitkata

Tinggalkan komentar